Jakarta, Dikutip dari kompas.com. Jelang vonis Ahok Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan bahwa hakim harus bersikap independen dan tidak berpihak pada siapapun
"Hakim harus membebaskan diri dari segala bentuk intervensi, seharusnya hakim tidak usah baca media, baca koran dan tv, hakim harus memilih jalan sunyi," kata Farid saat diskusi SindoTrijaya FM
Farid juga menjelaskan KY harus terus memantau persidangan Ahok dari awal jalannya sidang sampai pembelaan atau pembacaan pleidoi oleh Ahok dan penasihat hukum.
Rencananya Majelis hakim akan memutuskan sidang lanjutan penistaan Agama yang dijalani Ahok pada tanggal 9 Mei 2017.

0 komentar:
Posting Komentar