Majelis Hakim Putuskan Perkara Ahok pada 9 Mei 2017


Jakarta, Dikutip dari kompas.com. Jelang vonis Ahok Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan bahwa hakim harus bersikap independen dan tidak berpihak pada siapapun

"Hakim harus membebaskan diri dari segala bentuk intervensi, seharusnya hakim tidak usah baca media, baca koran dan tv, hakim harus memilih jalan sunyi," kata Farid saat diskusi SindoTrijaya FM

Farid juga menjelaskan KY harus terus memantau persidangan Ahok dari awal jalannya sidang sampai pembelaan atau pembacaan pleidoi oleh Ahok dan penasihat hukum.

Rencananya Majelis hakim akan memutuskan sidang lanjutan penistaan Agama yang dijalani Ahok pada tanggal 9 Mei 2017.

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar